PIP DAN ANAK PUTUS SEKOLAH
Pembahasan Soal UAS MK. Perkembangan dan Isu-Isu Pendidikan Global
Oleh : MUTTAQIN, ST
Ilustrasi Soal
Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berkomitmen untuk memperluas akses
pendidikan kepada seluruh anak di Indonesia. Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Abdul Kahar mengatakan, pihaknya meminta
kepada seluruh sekolah ataupun dinas pendidikan di daerah untuk memperlonggar
persyaratan administratif bagi siswa tak mampu yang ingin mendaftar sebagai
peserta Program Indonesia Pintar (PIP).
Pasalnya selama ini, kata Abdul Kahar banyak anak yang mestinya
mendapatkan bantuan PIP namun karena
terganjal persyaratan administratif seperti tak adanya nomor induk kependudukan
atau akta kelahiran sehingga mereka tak bisa mendapatkan bantuan. Imbasnya
mereka terpaksa harus putus sekolah karena tak ada biaya.
1. Isu
pendidikan di atas perlu disikapi dengan bijaksana agar PIP bisa terlaksana
dengan lebih lancar dan tepat sasaran, silahkan saudara menyikapi isu tersebut.
2. Mengikuti isu di atas adalah putus sekolah,
hal ini harus diupayakan untuk tidak terjadi, bagaimana saudara memberikan
solusi jika kasus ini terjadi di lingkungan saudara?
Pembahasan:
1.
Program Indonesia Pintar (PIP) melalui
Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan kelanjutan dari program Bantuan Siswa
Miskin (BSM) yang mencakup siswa dari jenjang pendidikan SD/MI, SMP/MTs,
SMA/SMK/MA, dan siswa/warga yang menempuh pendidikan di Pusat Kegiatan Belajar
Mengajar (PKBM). Dalam pasal 16 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 19 Tahun 2016 tentang Program Indonesia Pintar, menetapkan Peraturan
Bersama antara Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan
Masyarakat tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Tahun 2017.
Agar PIP bisa terlaksana dengan lebih lancar dan tepat sasaran maka harus ada upaya maksimal untuk menghilangkan atau meminimalisir faktor-faktor yang dapat menghambat kualitas penyaluran dana Program Indonesia Pintar. Usaha itu antara lain seaga berikut:
1.
Memaksimalkan
koordinasi mengenai pencairan dana program indonesia pintar. Pihak sekolah sebaiknya
tidak hanya menunggu konfirmasi dari pihak dinas pendidikan. Pihak sekolah
melakukan pemantauan proses pencairan dana PIP yang dilakukan dari pihak
sekolah ke lembaga penyalur/bank BRI untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar
telah dipastikan telah ada direkening anak.
2. Memaksimalkan
sosialisasi yaitu sosialisasi kepada orang tua penerima program indonesia
pintar oleh pihak sekolah.
3. Mengusahakan proses pencairan tepat waktu dan sebaiknya dilakukan secara serentak. Diketahui bahwa selama ini dana PIP ini diturunkan dua kali dalam setahun/ setiap satu semester dana Program Indonesia Pintar. Proses pencairan Program Indonesia Pintar ini diturunkan dari kementerian secara bertahap, sehingga sering terjadi keterlambatan pencairan dana Program Indonesia Pintar yang diberikan kepada penerima bantuan dana Program Indonesia Pintar tersebut. Ke depan ketelambatan semacam ini diharapkan tidak lagi terjadi.
2. Putus sekolah merupakan predikat yang diberikan kepada mantan peserta didik yang tidak mampu menyelesaikan suatu jenjang pendidikan, atau tidak dapat melanjutkan studinya kejenjang pendidikan berikutnya. Putus sekolah merupakan suatu permasalahan yang dihadapi oleh semua negara berkembang apalagi negara miskin.
Faktor yang menyebabkan anak-anak tersebut tak mendapat pendidikan secara penuh diantaranya kondisi ekonomi keluarga, kondisi lingkungan yang tak mendukung, serta motivasi dari anak yang kurang kuat.
Ekonomi merupakan kebutuhan setiap orang. Contohnya adalah uang. Seorang anak membutuhkan uang untuk membiayai sekolahnya, karena banyak kebutuhan sekolah yang harus dipenuhi dengan uang. Misal untuk membayar SPP, membeli seragam, membeli buku, bahkan untuk uang saku setiap harinya. Anak yang putus sekolah biasanya kurang mampu dalam ekonomi.
Lingkungan yang kurang baik juga sangat berdampak terhadap meningkatnya anak putus sekolah. Pada umumnya, lingkungan yang disitu banyak orang perokok, berjudi, narkoba, dan lain-lain angka anak putus sekolah akan tinggi di lingkungan tersebut.
Selain karena sebab lingkungan dan ekonomi, yang menjadi sebab anak putus sekolah adalah karena rendahnya motivasi untuk melanjutkan sekolah. Biasanya anak dengan ekonomi keluarga yang rendah akan lebih memilih untuk membantu orang tua dalam mencukupi kebutuhan ekonomi keluarganya. Mereka akan beranggapan bahwa apabila melanjutkan sekolah hanya akan tambah mempersulit keadaan ekonomi keluarganya. Motivasi dapat juga sangat berpengaruh pada anak dalam melanjutkan sekolah.
Oleh karena itu, untuk
mengatasi kasus anak putus sekolah ini dapat dilakukan dengan mengatasi
permasalahan di atas, yaitu masalah ekonomi, lingkungan dan motivasi.
a.
Mendesak pemerintah dan pihak tekait untuk
memaksimalkan pelaksanaan berbagai program bantuan untuk siswa kurang mampu
yang sudah dibuat seperti PIP, BKM, dll. Mendorong pemerintah untuk terus
berupaya menjadikan pendidikan di Indonesia terjangkau / murah sehingga dapat
membuat masyarakat dari semua golongan mampu menikmati sekolah. Sehingga dengan
adanya pendidikan yang murah tidak akan memberatkan masyarakat yang tidak mampu
dalam memperoleh pendidikan.
b. Menggalang kepedulian masyarakat pada permasalahan
anak putus sekolah ini. Pihak kepolisian, dan juga pemerintah setempat harus
berusaha keras memberantas perilaku-perilaku menyimpang yang dapat membuat
tingginya angka putus sekolah.
c.
Mendorong pihak sekolah untuk selalu
membeikan motivasi kepada siswa untuk tetap bersemangat sekolah dan memiliki
keinginan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang kebih tinggi.
No comments: