JURU DAMAI; MHQS. AN NISA': 35

MUTIARA HIDAYAH DARI AL QUR'AN
SURAT AN NISA': 35


Izin Berbagi 🙏

"Jika ditunjuk sebagai hakim (juru damai), JADILAH JURU DAMAI TULUS yang menghendaki perbaikan dan perdamaian antar kedua pihak yang bersengketa. Niscaya ALLAH, SWT. akan memberi TAUFIK kepada keduanya."

#MHQS. An Nisa' : 35
#Taushiyah_UMAT
#UmrohSamo_UMAT
Ustadz MUTTAQIN Anang Toha

Allah, swt berfirman:

وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِنْ أَهْلِهَا إِنْ يُرِيدَا إِصْلاحًا يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًا 

Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang juru damai dari keluarga laki-laki dan seorang juru damai dari keluarga perempuan. Jika kedua orang juru damai itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-istri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.
(QS. An Nisa' : 35)

*AYO BERINFAQ*
untuk program kebaikan TARBIYAH SYAMILAH 🙏
🏦 Sumsel Babel : 20.90.9000.217
an. Yayasan Tarbiyah Syamilah
Jazakumullah 🙏
JURU DAMAI; MHQS. AN NISA': 35 JURU DAMAI; MHQS. AN NISA': 35 Reviewed by TARBIYAH SYAMILAH on 5:50 AM Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.